Di Zaman sekarang ternyata bukan hanya kalangan dari Al-Qiyadah Al-Islamiyyah ataupun Ahmadiyyah saja yg bisa terbilang ajaran yang sesat juga melenceng dari ajaran Islam yang sesungguhnya.Berdasarkan Rakernas tersebut, MUI menetapkan beberapa rekomendasi, di antaranya: